KATA
PENGANTAR
Berdasarkan
hasil Musyawarah Ambalan / Racana 2011,
maka Tata Adat Istiadat Ambalan / Racana Purwadwiguna-Purwadwiloka Gugus Depan 01143-01144 Universitas Pendidikan Indonesia Kampus
Purwakarta tersusun sebagaimana mestinya. Dengan pertimbangan-pertimbangan dari
berbagai pihak akhirnya menghendaki adanya penetapan adat agar lebih mudah
dipahami anggota, karena adat sangat penting sekali untuk mewujudkan kehidupan
Ambalan / Racana ke arah yang lebih baik tidak secara organisasi namun secara
holistik. Adat dapat berubah sesuai dengan perkembangan zaman dan tentunya
tidak menyimpang dari norma.
Akhir
kata, sarandan kritik yang
membangun sangat diharapkan demi
suksesnya Gerakan Pramuka Ambalan / Racana Purwadwiguna-Purwadwiloka Gugus Depan
01143-01144 Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Purwakarta.
BAB I
PENGERTIAN
Adat Ambalan / Racana
Purwadwiguna-Purwadwiloka Gugus Depan 01143-01144 Universitas Pendidikan
Indonesia Kampus Purwakarta adalah aturan-aturan/ketentuan yang dibuat untuk
mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan Ambalan / Racana ke arah
terwujudnya mekanisme kehidupan Ambalan / Racana yang lebih baik.
BAB II
DASAR
ATAU LANDASAN ADAT AMBALAN / RACANA
Adat Ambalan / Racana ini dibuat berdasarkan
kepada :
1. Pancasila.
2. Kode
kehormatan Pramuka yaitu Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka.
3. Visi
dan Misi Gerakan Pramuka Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Purwakarta.
4. Hasil
Musyawarah Ambalan / Racana.
BAB III
KETENTUAN
ADAT
Ketentuan Adat ini berlaku untuk seluruh Tamu
Ambalan / Racana, Anggota Ambalan / Racana, PurnaRacana dan Purna Pandega
Racana Purwadwiguna-Purwadwiloka Gugus Depan 01143-01144 Universitas Pendidikan
Indonesia Kampus Purwakarta.
BAB IV
NAMA
AMBALAN / RACANA
DAN
PERLAMBANGAN AMBALAN / RACANA
Pasal 1
Nama Ambalan / Racana
Nama Ambalan / Racana
Putera adalah Ambalan / Racana Purwadwiguna dan untuk Puteri Ambalan / Racana
Purwadwiloka, dan dalam pengucapan diucapkan sekaligus, yaitu Ambalan / Racana
Purwadwiguna-Purwadwiloka dengan penomoran Gugus Depan 01143-01144 dan
berpangkalan Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Purwakarta.
Pasal 2
Perlambangan Ambalan / Racana
1.
Lambang
Ambalan / Racana Purwadwiguna-Purwadwiloka adalah dua tunas kelapa yang
berhadapan berdiri tegak lurus ke atas pada sebuah buku terbuka dengan api
menyala dan bintang di atasnya, dinaungi sayap serta didasari keris pada
Purwadwiguna dan dinaungi padi kapas serta didasari bunga Edelweis pada
Purwadwiloka dan berbingkai segi lima
2. Arti
kiasan secara perbagian
a. Arti
kiasan per bagian:
1)
BINTANG : Melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
2)
TUNAS KELAPA : Melambangkan anggota Gerakan Pramuka Penegak Pandega putra
dan putri.
3)
BUKU : Melambangkan wahana pendidikan dan sumber ilmu pengetahuan.
4)
API : Melambangkan bahwa Gerakan Pramuka sebagai pelita dan pencerah
masadepan bangsa dan Negara, yang memancarkan segenap informasi edukasi
yangdimilikinya.
5)
SAYAP EMAS : 2 Buah sayap melambangkan keseimbangan dan keharmonisan
kehidupan: 10 helai bulu melambangkan pengamalan Dasa Dharma: 3 lengkungan di
sisi dalam sayap melambangkan Tri Satya.
6)
IKATAN : Dua buah ikatan melambangkan Syahadatain sebagai tambatan hidup
utama.
7)
PADI KAPAS : Melambangkan cita-cita, yaitu Kemakmuran bangsa dan Negara.
8)
KERIS : Melambangkan kewibawaan: 3 lengkungan pada bilah keris
melambangkan Satya Tri Dharma.
9)
BUNGA EDELWEIS : Melambangkan Keindahan dan Keanggunan: 10 kelopak
bunga melambangkan Dasa Dharma.
10) BINGKAI SEGI LIMA:
Melambangkan Pancasila sebagai landasan hidup.
b. Arti
secara keseluruhan
Ambalan
/ Racana merupakan pendidikan, pembinaan, dan pengembangan bagi Pramuka putra
dan putri yang dipersiapkan sebagai generasi muda/tunas muda yang bertujuan dan
bercita-cita mulia dan tinggi, agar selalu bertindak dan beramal untuk
menerangi umat manusia dengan lima prinsip : iman, islam, ikhsan, ilmu, dan
amal sehingga terwujudnya masyarakat yang adil makmur dengan pedoman Ketuhanan
YangMaha Esa untuk mewujudkan pegamalan lima sila dari Pancasila.
3.
Lambang Ambalan / Racana
Purwadwiguna-Purwadwiloka digunakan pada berbagai alat dan tanda pengenal
Ambalan / Racana Purwadwiguna-Purwadwiloka dan juga dalam kibaran cita Ambalan
/ Racana.
Pasal 3
Kibaran
Cita
1.
Kibaran cita Ambalan / Racana
Purwadwiguna-Purwadwiloka berbentuk empat persegi panjang dan berukuran 120 x 80 cm, berwarna dasar hijau
tua, ditengah-tengah terdapat lambang Ambalan / Racana.
2. Warna
lambang Ambalan / Racana tersebut adalah :
a.
Hijau : Melambangkan pengabdian yang tulus dalam budi dan kedewasaan
dalam pikir.
b.
Merah : Semangat yang tinggi disertai keberanian dan kebenaran yang
dimiliki.
c.
Kuning Emas : Melambangkan kemantapan dan keluhuran budi pekerti.
d.
Putih : Kesucian dan ketulusan lahir batin.
e.
Hitam : Tanggung jawab dalam menegakkan keadilan dan kemakmuran bangsa.
BAB V
ANGGOTA
Anggota Ambalan / Racana
adalah Tamu Ambalan / Racana yang telah dilantik secara adat dan gudep, calon Pandega dan Pandega.
Anggota Ambalan / Racana terdiri dari :
1. Anggota aktif
a. Tamu
Ambalan / Racana yang telah dilantik secara adat dan secara gudep.
b. Calon
Penegak / Pandega .
c. Pramuka
Penegak / Pandega.
2. Anggota Pasif
Anggota
pasif adalah anggota Ambalan / Racana yang tidak mengikuti kegiatan selama 3
(tiga) bulan berturut-turut.
3. Tamu Ambalan / Racana
Tamu Ambalan / Racana adalah peminat
yang menyatakan dirinya ingin bergabung dengan Ambalan / Racana
Purwadwiguna-Purwadwiloka yang ditandai dengan kesungguhannya memenuhi
administrasi dan mengikuti orientasi di Ambalan / Racana minimal 1 semester
serta aktif mengikuti seluruh kegiatan yang ada di Ambalan / Racana.
4.
Purna
Racana
Purna
Racana adalah anggota Racana
yang telah menjalankan tugas baktinya di Racana,
dan bersedia di Purna
Racana-kan dengan ketentuan telah
menyelesaikan studinya dan atau telah menikah dan selanjutnya disebut Dewan
kehormatan Racana.
5.
Purna
Pandega
Purna Pandega adalah anggota Racana yang telah
menjalankan tugas baktinya sebagai Pramuka Pandega di Racana dan ikut aktif
dalam pembinaan Kepramukaan dan kepemudaan serta telah mencapai usia 25 tahun
dan telah di Purna Pandegakan selanjutnya dinyatakan Dewan kehormatan Racana.
BAB VI
HAK
DAN KEWAJIBAN ANGGOTA
Pasal 1
Hak
Anggota
1. Hak anggota aktif :
a. Mengikuti
segala kegiatan Ambalan / Racana.
b. Menjadi
Dewan Ambalan / Racana.
c. Menjadi
peserta kegiatan kepramukaan sesuai persyaratan yang ditentukan.
d. Dipilih
dan memilih.
e. Menggunakan
fasilitas Ambalan / Racana.
2. Hak anggota pasif :
a. Mengikuti
segala kegiatan Ambalan / Racana.
b. Menjadi
peserta kegiatan kepramukaan sesuai persyaratan yang ditentukan.
c. Menggunakan
fasilitas Ambalan / Racana.
3.
Hak tamu Ambalan / Racana
a. Menerima
informasi mengenai Ambalan / Racana.
b. Mengisi
formulir calon anggota.
c. Mendapatkan
pembinaan.
4. Hak
Purna Racana dan Purna Pandega
Ikut
menentukan kebijaksanaan pembinaan Ambalan / Racana.
Pasal 2
Kewajiban Anggota
1. Kewajiban anggota aktif
a. Menjaga
nama baik Ambalan / Racana dimanapun berada.
b. Mengikuti
segala kegiatan Ambalan / Racana.
c. Mematuhi
segala peraturan yang berlaku.
d. Membayar
uang kas.
e. Memelihara
fasilitas sanggar.
2. Kewajiban
anggota pasif :
a. Menjaga
nama baik Ambalan / Racana dimanapun berada.
b. Mengikuti
segala kegiatan Ambalan / Racana.
c. Mematuhi
segala peraturan yang berlaku.
d. Membayar
uang kas.
e. Memelihara
fasilitas sanggar.
3.
Kewajiban tamu Ambalan /
Racana
a. Menghormati
segala peraturan Ambalan / Racana dan Gerakan Pramuka.
b. Mengikuti
orientasi sebagai syarat untuk dilantik menjadi anggota Ambalan / Racana.
4.
Kewajiban Purna Ambalan /
Racana dan Purna Pandega
Memberikan
arahan dan alternatif pemecahan-pemecahan yang di butuhkan Gudep jika diminta
oleh Pembina Gudep atau Dewan Ambalan / Racana.
BAB VII
TATACARA
PENERIMAAN ANGGOTA BARU
Penerimaan anggota baru Ambalan / Racana
dilaksanakan melalui
tahap-tahap :
1. Melewati
masa sebagai tamu Ambalan / Racana.
2. Mengikuti
orientasi sebagai tamu Ambalan / Racana.
3. Mengikuti
kegiatan adat untuk penerimaan anggota secara adat.
4. Pelantikan
dan ulang janji oleh pembina gudep.
BAB VIII
SANDI
DAN AMSAL AMBALAN / RACANA
Pasal 1
Sandi
Ambalan / Racana
Sandi Ambalan / Racana
adalah kata-kata yang merupakan motto atau semboyan dari anggota Ambalan /
Racana. Sandi Ambalan / Racana Purwadwiguna-Purwadwiloka adalah
sebagai berikut :
SANDI RACANA
PURWADWIGUNA
PURWADWILOKA
Dengarkanlah kata hati
keluarga besar Purwadwiguna-Purwadwiloka :
Hidup
ini begitu indah,
Tapi
tak setiap keindahan itu indah.
Banyak
cobaan dalam hidup yang akan menghadang.
Cobaan
hidup perlu kita hadapi dengan rasa sabar,
Karena
dengan kesabaran
Kita
akan menemukan apa yang kita cari dalam hidup ini.
Apalah
arti kita ini,
Kalau
kita hanya berpangku tangan dan diam.
Marilah
kita bangkit dari rasa malas,
Untuk
mencari apa yang menjadi tujuan hidup ini.
Pupuklah
kepercayaan dalam hati ini
Akan
kemampuan yang kita miliki.
Yang
membawa kita menuju kesuksesan hidup.
Kita para generasi penerus bangsa
Yang
akan menegakkan kebenaran,
Agar
syiar agama selalu tegak
Sebagai
tombak menuju syurga.
Korbankan
jiwa raga demi kemakmuran bangsa dan negara.
Mertapakan
sesuatu yang patut kita buktikan
Sebagai
para generasi penerus bangsa.
Janganlah
ragu mengatakan akan kebenaran.
Katakan
yang benar jika itu benar,
Dan
yang salah itu salah
Dengan
penuh rasa tanggung jawab.
Doa
kedua orang tua merupakan kunci utama
Menuju
kesuksesan yang kita cari dan kita dambakan.
Buktikan
pada agama.
Buktikan
kepada orang tua.
Buktikan
kepada bangsa dan negara.
Itulah
sandi Racana.
Purwadwiguna-Purwadwiloka.
SANDI AMBALAN
PURWADWIGUNA – PURWADWILOKA
Inilah Kita pemegang teguh
PurwaSatya Dharma
Hidup untuk berjuang
Telusuri jalan lurus penuh keagamaan
Ketakwaan bukti cinta pada Tuhan
Alam sahabat kita, Menjaga bukti cinta kita
Dan
kasih sayang sesama manusia
Adalah
penguat persaudraan bagi kita
Hidup berbangsa dan bernegara
Tutur kebaikan penuh kesopanan
Dan Ksatria pejunjung kebenaran, Itulah
Kita...
Patuh jalan kedisiplinan, Satu pikiran untuk
bersama
Penjauh dari keegoisan, Untuk Kita...
Jiwa pejuang muda yang tertanam
Haruskan Kita untuk siap rela berkorban, Pada
titik kesabaran
Rajin ciri penggapai kesuksesan, Kreatif indahkan kehidupan
Dan Kitalah penebar kegembiraan
Hidup sederhana, Bukanlah penikmat pemborosan
Namun apa adanyalah, Untuk hidup lebih
bersahaja
Mampu untuk disiplin, Karena Kita pemegang
Kesuksesan
Mampu untuk berani, Karena Kita pejunjung
kebenaran
Kita pejuang muda, Dan Kita warga setia
Negara
Tanggung jawab terangkul dalam hati
Kepercayaan motivator kebaikan pada diri
Kebahagian hidup yang dijalani, Bukti
kesucian berpikir yang kita terapkan
Kelembutan tutur yang terucap, Bukti kesucian
kata yang kita keluarkan
Nilai positif
untuk kehidupan, Bukti kesucian atas perbuatan penuh ketulusan
Itulah kita, Pejuang muda
Purwa
Satya Dharma
Pasal 2
Amsal Ambalan / Racana
Amsal Ambalan / Racana
adalah kata- kata yang merupakan motto/ semboyan dari anggota Ambalan / Racana.Amsal
Ambalan dari anggota Purwadwiguna-Purwadwiloka: “Purwa Satya Darma” dan amsal Racana dari anggota
Purwadwiguna-Purwadwiloka: “ Satya Tri Dharma”.
BAB IX
PUSAKA
AMBALAN / RACANA
Pusaka Ambalan / Racana
adalah suatu benda yang disepakati sebagai alat yang digunakan dalam kegiatan-
kegiatan adat dan dikeluarkan ketika kegiatan adat dilaksanakan.Pusaka
Purwadwiguna-Purwadwiloka adalah Keris dan Bunga Edelweis.
BAB X
UPACARA
ADAT
Pasal 1
Pengertian
Upacara adat merupakan upacara yang dilakasanakan sebelum pelaksanaan
upacara-upacara lain di dalam Ambalan/ Racana sebagai bentuk perlambangan adat
ambalan / Racana.
Pasal 2
Tata Upacara Adat
1. Pemimpin pasukan menyiapkan pasukannya masing-masing.
2. Pemangku Adat memasuki lapangan upacara.
3. Pusaka Adat memasuki lapangan upacara.
4. Pembacaan Sandi Ambalan / Racana, dengan sikap sebagai berikut :
-
Pemangku Adat Putra menyimpan keris
di dada sebelah kiri,
-
Pemangku Adat Putri mencium bunga
Edelweis,
-
Peserta upacara memegang setangan
leher / mengepalkan tangan di dada sebelah kiri.
5. Pusaka adat meninggalkan lapangan upacara.
6. Pemangku Adat memasuki lapangan upacara .
7.
Upacara Adat selesai, dilanjutkan
dengan upacara lain.
BAB XI
DEWAN
KEHORMATAN
Dewan Kehormatan adalah suatu badan yang
dibentuk untuk Pemberian Penghargaan dan sanksi yang beranggotakan Pembina,
Ketua Dewan Ambalan / Racana, Pemangku Adat dan beberapa orang anggota yang
terpilih.
BAB XII
KEGIATAN RUTIN AMBALAN / RACANA
Pasal 1
Latihan Rutin Mingguan
Latihan yang dilaksanakan setiap hari senin siang
yang melibatkan seluruh anggota Ambalan / Racana.
Pasal 2
Perkemahan Tamu Ambalan (PEMULA)
Perkemahan yang dilaksanakan bagi tamu Ambalan sebagai tahapan untuk
menjadi anggota Ambalan, disebut dengan Perkemahan Tamu Ambalan, disingkat
PEMULA.
Pasal 3
Kemah Calon Anggota Racana (KENCANA)
Perkemahan yang dilaksanakan bagi tamu Racana sebagai tahapan untuk
menjadi anggota Racana, disebut dengan Kemah Calon Anggota Racana, disingkat
KENCANA.
Pasal 4
Pelatihan Pengelolaan Dewan Racana (PPDR)
Pelatihan yang
dilaksanakan sebagai bentuk pengkaderan untuk pengurus Dewan Racana agar memiliki kompetensi dan kapabilitas yang bisa diandalkan,
yang selanjutnya disebut Pelatihan Pengelolaan Dewan Racana, disingkat PPDR.
Pasal 5
Latihan Pengembangan Kepemimpinan (LPK)
Pelatihan yang dilaksanakan sebagai bentuk
pengkaderan untuk pengurus
Dewan Ambalan agar memiliki
kompetensi dan kapabilitas yang bisa diandalkan, yang selanjutnya disebut Latihan Pengembangan Kepemimpinan, disingkat LPK.
BAB
XIII
PENGHARGAAN
DAN SANKSI
TERHADAP
ANGGOTA AMBALAN / RACANA
Pasal 1
Pemberian
Penghargaan
1.
Penghargaan diberikan kepada anggota
Ambalan / Racana yang ketentuannya disepakati oleh Dewan Kehormatan.
2.
Pemberian Penghargaan terhadap anggota
Ambalan / Racana dilaksanakan di dalam Upacara.
Pasal 2
Pemberian
Sanksi
1. Sanksi
diberikan kepada anggota Ambalan / Racana yang melakukan Pelanggaran terhadap
anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka serta norma- norma
yang berlaku.
2. Proses
Pemberian Sanksi;
a. Pencabutan
status keanggotaaan oleh Dewan Kehormatan apabila melanggar AD/ART Gerakan Pramuka dan
Tata Adat Istiadat.
b. Pemberian
Peringatan kepada anggota oleh Dewan Kehormatan apabila melanggar ketentuan-
ketentuan pada point a.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar